Olimpiade Sains Nasional Jenjang SMP/MTs 2023


Ajang OSN merupakan salah satu wujud dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggara Pendidikan dan sekaligus merupakan cara mengidentifikasi talenta di bidang sains melalui pendekatan kompetisi. Telah lebih dari 2 (dua) dekade OSN diselenggarakan. Pada 3 (tiga) tahun terakhir, karena kondisi pandemi, OSN diselengarakan secara daring. Antuasiasme siswa SMP untuk tetap berprestasi di tengah situasi pandemi terlihat tetap terjaga. OSN telah menjadi wahana strategis untuk membentuk generasi yang selalu berusaha mengembangkan daya nalar, kreatif, dan berkemampuan berpikir kritis, sehingga pada saatnya nanti mereka akan tumbuh menjadi generasi yang berkepribadian kokoh, kompetitif, dan mandiri.

Pada tahun ini OSN SMP pada beberapa tahapan dilakukan tetap secara daring, dan yang terbaik akan diundang untuk berkompetisi secara luring pada tingkat nasional. Pedoman ini disusun untuk menjadi acuan para peserta didik dalam mengikuti OSN tahun ini. Disamping itu dengan pedoman ini, guru, kepala sekolah/pengawas, pemerintah daerah dan orang tua dapat ikut membimbing dan mendorong peserta didik untuk meraih prestasi.

Adapun cabang Lomba yang akan dilaksanakan diantaranya yaitu :

  1. Matematika
  2. Ilmu Pengetahuan Alam
  3. Ilmu Pengetahuan Sosial

Pelaksanakan OSN SMP di laksanakan pada tahapan :

  1. OSN-K (kabupaten/kota)
  2. OSN-P (provinsi)
  3. OSN tingkat nasional

Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P dilakukan secara daring dengan menggunakan aplikasi yang telah disediakan oleh Panitia Pusat;

Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P diselenggarakan secara daring di sekolah/tempat yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan dengan menggunakan sarana telepon seluler (smartphone) yang berbasis android;

Syarat untuk Peserta OSN Jenjang SMP/MTs 2023 :

  • Berkewarganegaraan Indonesia;
  • Bukan peraih medali emas, perak, dan perunggu pada Olimpiade Sains Nasional (OSN) SMP Tingkat Nasional Tahun 2022 pada semua mata pelajaran;
  • Terdaftar sebagai siswa SMP/MTs/sederajat, atau yang sederajat di lingkup wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri, atau sekolah lain di luar negeri;
  • Peserta didik terdaftar sebagai peserta didik SMP/MTs/ sederajat posisi kelas 7 dan 8 pada tahun ajaran 2022/2023, serta berusia maksimal 16 tahun pada 31 Desember 2023 saat mengikuti OSN-K tahun 2023;
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Education Management Information System (EMIS), kecuali peserta didik luar negeri non SILN;
  • Memiliki nilai rapor setiap semester sejak semester pertama serendah-rendahnya bernilai Baik untuk bidang lomba yang akan diikuti;
  • Sudah terdaftar pada sistem registrasi sebagai peserta OSN;
  • Menyampaikan surat/pernyataan integritas dan surat keterangan sekolah dalam mengikuti seleksi OSN SMP/MTs.

Berikut langkah-langkah mekanisme registrasi :

  1. Registrasi dilakukan oleh sekolah dengan menggunakan SSO PDData pada laman Portal Registrasi Terpadu Ajang Talenta http://daftar-bpti.kemdikbud.go.id/
  2. Setelah itu sekolah melanjutkan registrasi pada laman https://smp.pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id/lomba/session/index?jl=osn untuk mengunggah kelengkapan berkas dan membuat akun tes peserta.
  3. Pelaksanaan registrasi dilakukan melalui sistem aplikasi pendaftaran lomba Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  4. Pendaftaran dilakukan oleh sekolah dengan melengkapi data peserta OSN SMP secara akurat dan benar.
  5. Sekolah mengunggah surat keterangan sekolah dan surat izin orang tua pada laman pendaftaran.

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Panduan dibawah ini :

Petunjuk Teknis Portal Registrasi Terpadu Ajang Talentan Tahun 2023

Pedoman OSN SMP/Mts 2023